JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai mendirikan 20 akademi komunitas percontohan di beberapa kota di Indonesia pada tahun 2012. Akademi komunitas ini menyiapkan lulusan vokasi di jenjang diploma satu dan dua.
”Adapun politeknik untuk penguatan lulusan vokasi di jenjang diploma tiga, diploma empat atau sarjana terapan, dan pascasarjana terapan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, akhir pekan lalu.
Nuh mengatakan, pada September atau Oktober, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menyiapkan cetak biru implementasi akademi komunitas, dari rencana pembangunan, jumlah mahasiswa dan lulusan tiap tahun, program studi, dan lokasi. Kemdikbud juga menyiapkan unit khusus untuk memikul tanggung jawab proyek pelaksanaan akademi komunitas. Sebab, ke depan, tiap kabupaten/kota secara bertahap akan memiliki akademi komunitas, baik yang didirikan pemerintah maupun swasta. ”Penguatan pendidikan tinggi vokasi lewat akademi komunitas dan politeknik ini akan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia,” kata Nuh.
Anggaran Rp 50 miliar
Menurut Nuh, beberapa akademi percontohan siap dibangun dalam waktu dekat. Salah satunya di Pacitan, Jawa Timur, pemasangan tiang pancang dimulai awal September dengan anggaran sekitar Rp 50 miliar. Akademi komunitas ini menyediakan program studi otomotif, pertanian, teknologi informasi, dan perhotelan.
Sejumlah kota/kabupaten menjadi prioritas pendirian akademi komunitas, terutama di daerah penyedia tenaga kerja Indonesia. Selain itu, pendirian juga diprioritaskan di daerah dengan sumber daya alam melimpah.
”Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi supaya tenaga kerja dari lulusan akademi komunitas untuk golongan pegawai negeri sipil bisa IIB dan dalam dua tahun naik pangkat,” katanya.
Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, mengatakan, sebelum ada payung hukum penyelenggaraan akademi komunitas, sebenarnya sudah ada program serupa, semisal SMK + 1 dan pendidikan vokasi berkelanjutan, termasuk yang dilaksanakan di sejumlah SMK.
”Sekarang sudah ada payung hukumnya. Akademi komunitas di Indonesia siap dikembangkan. Dosennya minimal berpendidikan S-2 atau bisa juga instruktur yang berpengalaman,” ujarnya. (ELN/LUK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.